Batas Pencairan PIP Sampai 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI

- 30 Desember 2021, 16:46 WIB
Batas Pencairan PIP Sampai 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI
Batas Pencairan PIP Sampai 31 Desember 2021, Ini Cara Cairan Dana Bantuan di Bank BNI dan BRI /Pip.kemendikbud.go.id

Sekadar informasi, dikutip dari laman pip.kememdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan yang akan diterima akan berbeda, tergantung jenjang pendidikan penerima, rinciannya sebagai berikut:

  • Rp450 ribu untuk pelajar tingkat SD/Paket A
  • Rp750 ribu untuk pelajar tingkat SMP/Paket B, dan
  • Rp1 juta untuk pelajar tingkat SMA/SMK/Paket C

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Inilah Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut akan diberikan per tahun yang disalurkan melalui dua bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Sebelum itu, cek terlebih dahulu nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol "Cari"

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah