Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Lengkapi Syaratnya Lewat HP

- 2 Januari 2022, 09:20 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang – Kominfo telah siapkan 6,7 juta Set Top Box (STB) dan siap disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Ternyata Set Top Box (STB) bisa diperoleh asalkan telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alat yang dibutuhkan khususnya bagi pengguna TV analog.

Baca Juga: Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Mulai 2022, Bisa Nonton TV Digital!

Dengan memasang STB maka akan bisa menagkap sinyal digital sehingga tayangan menjadi lebih jelas dan bersih.

Dikabarkan bahwa penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini akan dilakukan hingga tahun 2022 mendatang.

Namun terdapat hal yang perlu diketahui, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan kesempatan memiliki STB ini, hanya mereka yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos yang mempunyai kesempatan memilikinya.

Terdapat 6,7 juta STB gratis yang akan siap dibagikan Kominfo hingga tahun depan sesuai dengan tahapan migrasi TV Digital.

Bagi yang memiliki TV analog namun belum mempunyai alat Set Top Box (STB) pun bisa ikuti cara dalam artikel ini untuk memperolehnya.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah