Tata Cara Daftar jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Dibagikan di Tahun 2022

- 1 Januari 2022, 16:52 WIB
Tata Cara Daftar jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Dibagikan di Tahun 2022
Tata Cara Daftar jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Dibagikan di Tahun 2022 /Dok. Kominfo/

Media Magelang - Masyarakat dapat menjadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo jika memenuhi syarat dan telah melakukan pendaftaran sesuai ketentuan.

Set Top Box gratis akan dibagikan oleh pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022, jelang peralihan TV analog ke siaran TV digital.

Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima.

Pembagian bantuan Set Top Box tersebut akan dilakukan bertahap seiring dengan migrasi ke TV digital.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP, Lalu Dapatkan Bantuan Sosial Tahun 2022 dengan Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Ini

Bagi yang ingin dapatkan bantuan tersebut, berikut adalah tata cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Set Top Box gratis Kominfo dapat digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital melalui televisi analog, jadi nanti cukup pakai STB saja.

Karena seperti yang telah diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah