Pada 2022 salah satu bansos yang akan cair yaitu ada perangkat Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.
Pemerintah yang nantinya akan memberikan STB gratis melalui Pemerintah Daerah (Pemda) atau perusahaan penyelenggara multipleksing.
Rencananya, Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini melalui Kantor Pos atau secara langsung dari rumah ke rumah dengan waktu yang ditentukan sesuai dengan tahapan migrasi TV digital di tahun 2022.
Diharapkan dengan adanya bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyarakat kurang mampu bisa ikut menikmati siaran TV digital yang akan mulai dijalankan di tahun 2022.***