Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Bawa Kartu Sembako, Begini Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- 4 Januari 2022, 08:00 WIB
Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya
Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya /iNSulteng.com/Situr Wijaya

Media Magelang - Pemerintah merencanakan aturan pembelian gas elpiji 3 kilogram harus dengan membawa Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sehat (KKS) pada 2022.

Aturan ini direncanakan untuk membatasi penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram hanya bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako.

Bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, berikut ini cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako untuk membeli tabung gas elpiji 3 kilogram.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan HP, Ikuti Cara Daftar Penerima Bansos di DTKS Kemensos 2022 Secara Online atau Offline

Pemerintah menetapkan aturan baru dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sehat (KKS) jika ingin membeli gas elpiji.

Namun tak perlu khawatir karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat diperoleh dengan mendaftar langsung.

Simak artikel ini untuk mengetahui cara daftar Kartu Keluarga Sehat (KKS) terbaru per tahun 2022.

Adapun pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram tersebut berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang yang dimulai pada tahun 2022.

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat membuatnya terlebih dahulu.

Berikut ini cara dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk memperoleh BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, Ada 16 Hari

1. Perlu diingat tidak ada pendaftaran secara online

2. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan ke pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa

3. Setelah mendaftar, akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

4. Calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

5. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten

6. Setelah dilakukan verifikasi, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

Dengan datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat, masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dapat membelanjakan saldonya.

Agen e-warong merupakan agen bank, pedagang, dan pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur yaitu bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Apabila ketika membuat KKS terjadi masalah, masyarakat bisa menghubungi via email ke [email protected] untuk melakukan pengaduan.

Masyarakat juga bisa menghubungi nomor Whatsapp 0811-1022-210, namun nomor tersebut tidak menerima layanan telepon.

Format pengiriman pesan sebagai berikut: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Masyarakat yang sudah memiliki KKS, bisa melakukan pengecekan status kepesertaan di https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Demikian tadi cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ada banyak manfaat yang diperoleh salah satunya untuk membeli gas elpiji 3 kilogram di tahun 2022.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah