Begini Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Beli Elpiji 3 Kilogram

- 4 Januari 2022, 09:20 WIB
Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya
Mulai Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Tunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Ini Cara Daftarnya /iNSulteng.com/Situr Wijaya

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, Ada 16 Hari

1. Perlu diingat tidak ada pendaftaran secara online

2. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan ke pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa

3. Setelah mendaftar, akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

4. Calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

5. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten

6. Setelah dilakukan verifikasi, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS

Dengan datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat, masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dapat membelanjakan saldonya.

Agen e-warong merupakan agen bank, pedagang, dan pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur yaitu bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Apabila ketika membuat KKS terjadi masalah, masyarakat bisa menghubungi via email ke [email protected] untuk melakukan pengaduan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah