Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL

- 4 Januari 2022, 07:32 WIB
Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Jan
Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Jan /Pixabay/Alehandra13

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila belum beralih ke TV digital, akan terjadi gangguan untuk tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan stasiun televisi lainnya.

Migrasi ke TV digital akan mulai diterapkan di seluruh wilayah Indonesia maksimal tahun 2022, untuk nonton tayangan RCTI, SCTV, Indosiar perlu mengatur ulang frekuensi TV digital terbaru.

Kominfo menginformasikan kepada masyarakat untuk segera migrasi ke frekuensi TV digital sejak sekarang.

Migrasi ke siaran TV digital ini akan menguntungkan masyarakat, salah satunya gambar tidak terganggu ketika ada angin dan hujan seperti pada TV analog.

Jika ingin tetap menyaksikan tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain maka perlu perubahan frekuensi TV digital per Agustus 2021.

Perubahan saluran TV digital mulai dapat diterapkan oleh pengguna TV analog dengan mengganti frekuensi dari sekarang.

Cara setting frekuensi TV analog ke TV digital cukup mudah, pengguna dapat mengatur parameter transponder sesuai settingan di artikel ini.

Setelah pengguna TV analog mengganti frekuensi terbarunya maka dapat melihat tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan lainnya dengan kualitas lebih baik.

Untuk tayangan Trans TV dan Trans 7 bahkan dapat disetting kualitas siarannya sampai HD.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah