Media Magelang - Berikut syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Perangkat Set Top Box (STB) semakin penting untuk segera dimiliki seiring dengan adanya migrasi ke siaran TV digital tahun 2022 ini.
Masyarakat bisa membeli atau mendapat bantuan Set Top Box (STB) tersebut secara gratis dari Kominfo.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Apabila ingin mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat perlu memenuhi syarat jadi penerima berikut.
Melalui artikel ini, masyarakat bisa mengetahui syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dimanfaatkan untuk menikmati siaran TV digital tahun 2022 ini.
Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).