Mau Dapat Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 3 Januari 2022, 14:07 WIB
Mau Dapat Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Mau Dapat Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Dok. Kominfo

Media Magelang - Berikut syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Perangkat Set Top Box (STB) semakin penting untuk segera dimiliki seiring dengan adanya migrasi ke siaran TV digital tahun 2022 ini.

Masyarakat bisa membeli atau mendapat bantuan Set Top Box (STB) tersebut secara gratis dari Kominfo.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Januari 2022 dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis

Apabila ingin mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat perlu memenuhi syarat jadi penerima berikut.

Melalui artikel ini, masyarakat bisa mengetahui syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dimanfaatkan untuk menikmati siaran TV digital tahun 2022 ini.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah