Langkah Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 4 Januari 2022, 15:47 WIB
Langkah Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Langkah Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Informasi langkah mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dapat diperoleh melalui artikel ini.

Terdapat pula syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Diketahui jadwal migrasi ke siaran TV digital akan mulai April 2022, perangkat Set Top Box (STB) menjadi sangat penting untuk segera dimiliki.

Dengan memasang Set Top Box (STB) di televisi analog, masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.

Baca Juga: Mulai 6 Januari 2022, Ini Jadwal Laga Pekan 18 BRI Liga 1 Lengkap Dibuka Duel PSIS Semarang vs Persija Jakarta

Namun, apakah semua masyarakat akan memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini?

Kominfo telah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. 

Sehingga perlu memastikan apakah memenuhi syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo atau tidak terlebih dahulu.

Simak selengkapnya syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo berikut ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah