Media Magelang – Sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) telah disiapkan oleh Kominfo untuk dibagikan kepada masyarakat.
Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis hanya untuk masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyaraat bisa segera daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan cara berikut.
Simak pula syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat pengguna TV analog bisa menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.
Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, hanya yang memenuhi syarat saja.
Adapun pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini akan dilakukan sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital tahun 2022.
Terdapat 6,7 juta STB gratis yang akan siap dibagikan Kominfo pada tahun 2022 sesuai dengan tahapan migrasi TV digital.