Syarat dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dibagikan Mulai Tahun 2022

- 31 Desember 2021, 16:07 WIB
Syarat dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dibagikan Mulai Tahun 2022
Syarat dan Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dibagikan Mulai Tahun 2022 /Dok. Kominfo

Media Magelang - Simak di sini syarat dan cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan dibagikan mulai tahun 2022.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Lantas apa saja syarat agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital tersebut?

Tahun depan, penting untuk memiliki Set Top Box (STB) agar bisa tetap menikmati siaran TV digital tanpa perlu mengganti televisi analog yang dimiliki.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat bisa menonton program TV favorit mereka.

Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada warga miskin.

Warga miskin yang ditargetkan Kominfo untuk dapat bantuan sosial Set Top Box (STB) adalah mereka dengan nama terdata di DTKS Kemensos.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat saja yang bisa terdaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah