Syarat dan Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 30 Desember 2021, 14:07 WIB
Syarat dan Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Syarat dan Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Berikut syarat dan cara mudah daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang masih menggunakan TV analog bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.

Bantuan alat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan disalurkan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Pastikan Anda memenuhi syarat untuk jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital? Ini Syarat Daftar Jadi Penerima

Anda bisa mengetahui syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui artikel ini.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan mulai dibagikan pada tahun 2022 sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah