Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital? Ini Syarat Daftar Jadi Penerima

- 29 Desember 2021, 14:17 WIB
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital? Ini Syarat Daftar Jadi Penerima
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital? Ini Syarat Daftar Jadi Penerima /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Simak di sini syarat daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Apabila Anda ingin mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital, simak dulu syarat daftar jadi penerima di sini.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dimanfaatkan masyarakat agar bisa menikmati tayangan siaran TV digital.

Ada sejumlah syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Anda bisa mengetahui syarat daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital dalam artikel ini.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan mulai dibagikan pada tahun 2022 sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x