Media Magelang - Berikut syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo lengkap cara daftar jadi penerima bantuan tersebut.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dapat digunakan masyarakat yang masih menggunakan TV analog untuk menonton siaran TV digital.
Simak dulu syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa mendaftar jadi penerima bantuan alat tersebut.
Pastikan sudah memenuhi syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo terlebih dahulu.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa membantu menyaksikan siaran TV digital tanpa perlu mengganti televisi analog yang sudah dimiliki.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan mulai dibagikan pada tahun 2022 sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital.
Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).
Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.