Syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Kapan Mulai Dibagikan?

- 31 Desember 2021, 17:07 WIB
Syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Kapan Mulai Dibagikan?
Syarat Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Kapan Mulai Dibagikan? /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Inilah syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan.

Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan secara gratis kepada warga miskin.

Namun, kapan perangkat Set Top Box (STB) gratis akan mulai dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat?

Pastikan sudah memenuhi syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dulu, simak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat akan bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu mengganti televisi analog mereka.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat saja yang bisa terdaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Warga miskin yang ditargetkan Kominfo untuk dapat bantuan sosial Set Top Box (STB) adalah mereka dengan nama terdata di DTKS Kemensos.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo rencananya akan mulai dibagikan pada tahun 2022 sesuai jadwal migrasi ke siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah