Ini Syarat Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Lengkap Dengan Cara Mendapatkannya

- 5 Januari 2022, 05:05 WIB
Syarat Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo.
Syarat Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo. / Kominfo.go.id/

Media Magelang – Berikut syarat untuk bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dan cara untuk mendapatkannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis pada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima STB.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu syarat serta cara untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Baca Juga: Siap-Siap, 2022 Kominfo Beri Set Top Box Gratis, Ini Cara Mendapatkannya

Diketahui bahwa Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan di tahun ini selaras dengan diadakannya migrasi TV digital di tahun 2022.

Sebagaimana yang diketahui bahwa fungsi dari Set Top Box (STB) ini adalah untuk menjernihkan kualitas tayangan serta membuat suara dalam tayangan lebih jelas dan bersih.

Jadi alangkah lebih baiknya Anda segera mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo mengingat perangkat ini akan menjadi benda penting di tahun 2022.

Namun terdapat hal yang perlu dipahami, Set Top Box (STB) gratis ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Dikabarkan terdapat 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis siap dibagikan Kominfo jelang diadakannya migrasi TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah