Cara Daftar Jadi Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, Jadi Syarat Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Mulai 2022

- 8 Januari 2022, 05:45 WIB
Seorang warga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seorang warga memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /M. Ali Wafa/Antara

Media Magelang - Berikut cara daftra menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menjadi syarat pembelian gas elpiji 3 kg mulai tahun 2022. 

Mulai tahun 2022, masyarakat perlu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk bisa membeli tabung gas elpiji 3 kg.

Pada tahun 2022, pemerintah merencanakan membatasi penjualan gas elpiji ukuran 3 kg kepada masyarakat kurang mampu yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako.

Bagi yang belum memilikinya, berikut adalah cara daftar untuk jadi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Agar Mudah Beli Gas Elpiji 3 Kilogram

Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini, selain untuk membeli tabung gas elpiji 3 kg.

Beli gas elpiji 3 kilogram hanya salah satu manfaat saja yang dapat diperoleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Pemerintah menetapkan aturan baru dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sehat (KKS) jika ingin membeli gas elpiji.

Namun tak perlu khawatir karena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat diperoleh dengan mendaftar langsung.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah