Media Magelang – Inilah cara daftar jadi penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital secara gratis dari Kominfo.
Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sehingga bisa menonton siaran TV digital.
Pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini pun selaras dengan adanya migrasi TV digital yang akan berlaku di tahun 2022 ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengkonfirmasi terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan jelang adanya migrasi TV digital di tahun ini.
Namun perlu diketahui, Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara mendaftarkan diri di DTSK Kemensos lengkap dengan syarat untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.
Baca Juga: Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital, Kominfo akan Bagikan pada 2022