Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikut

- 8 Januari 2022, 07:15 WIB
Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikut
Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikut /Indonesiabaik.id/



Media Magelang - Segera siapkan KTP masing-masing sekarang, guna untuk daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang dibagikan pada tahun 2022.

Penting untuk se-segera mungkin memiliki perangkat Set Top Box (STB), mengingat Kominfo akan segera memulai jadwal migrasi ke siaran TV digital pada April tahun ini.

Nantinya perangkat Set Top Box (STB) tersebut cukup dipasang pada TV analog agar masyarakat bisa ikut menikmati siaran TV digital.

Ada banyak keuntungan dari menggunakan siaran TV digital, salah satunya yaitu bisa menonton TV dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.

Baca Juga: Apa Itu Siaran TV Digital yang Diterapkan di Indonesia Mulai Tahun 2022?

Bagi masyarakat yang menggunakan TV analog namun belum memasang Set Top Box (STB), bisa segera membeli perangkat tersebut agar dapat menonton siaran TV digital.

Apabila ingin tetap menonton program TV favorit, segera pasang Set Top Box (STB) untuk televisi di rumah.

Namun, jika tidak bisa membeli perangkat Set Top Box (STB) tidak perlu khawatir karena Kominfo akan membagikan secara gratis.

Kominfo telah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Apabila ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan KTP sekarang juga.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah