Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022

- 8 Januari 2022, 12:32 WIB
Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 /@wartasumbawa/

Media Magelang – Simak di sini syarat jadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, lengkap dengan cara daftarnya.

Pemerintah masih akan salurkan berbagai bansos di tahun 2022 ini, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo hanya dua diantara.

Namun, hanya masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS Kemensos saja yang berhak jadi penerima PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo tersebut.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat serta cara daftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tersebut.

Baca Juga: Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 di Laman prakerja.go.id

Sebagai informasi, dengan menggunakan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyarakat yang kurang mampu bisa berkesempatan untuk menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik.

Masyarakat juga bisa menikmati tayangan layaknya TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB) tanpa harus mengganti antena atau televisi.

Sekilas informasi, terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo jelang migrasi TV digital.

Bagi Anda yang sudah memiliki TV analog namun belum mempunyai Set Top Box (STB) juga berkesempatan mendapatkan STB gratis Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah