Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 8 Januari 2022, 11:24 WIB
Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Indonesiabaik.id/

Media Magelang - Siaran TV digital akan segera diberlakukan oleh Kominfo mulai April 2022 ini, jadi segeralah memiliki perangkat Set Top Box atau STB.

STB bisa dibeli secara mandiri di pasaran, sedangkan bagi warga kurang mampu akan disediakan Set Top Box gratis dari Kominfo

Simak di sini terkait syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut demi bisa nonton TV digital di tahun 2022 ini.

Bantuan Set Top Box (STB) akan diberikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Apa Itu Siaran TV Digital yang Diterapkan di Indonesia Mulai Tahun 2022?

Kominfo salurkan bantuan sosial berupa perangkat Set Top Box (STB) gratis agar warga kurang mampu bisa gunakan untuk nonton siaran TV digital.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Kominfo telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang siap dibagikan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah