Media Magelang – Berikut cara serta syarat untuk bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.
Dikabarkan Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) TV digital secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat penerima di tahun 2022 ini.
Pembagian Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini akan dilakukan jelang adanya tiga tahapan migrasi TV digital di tahun 2022.
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Daftar DTKS Kemensos Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022
Bagi Anda yang ingin berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital dari Kominfo ini bisa dengan memenuhi syarat yang tersedia.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu syarat serta cara untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton TV digital.
Diketahui bahwa Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Apa itu Bansos MLT, JHT, dan JKP Bagi Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan?
Perlu diketahui bahwa Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan pada masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).