Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

- 10 Januari 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi. Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Ilustrasi. Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Antara/

Media Magelang - Kominfo akan melaksanakan migrasi siaran TV digital sesuai jadwal mulai April 2022 ini, maka penting untuk sesegera mungkin memiliki perangkat Set Top Box (STB).

Perangkat STB bisa dibeli secara mandiri di pasaran, tapi bagaimana dengan masyarakat yang tidak mampu beli Set Top Box?

Tidak perlu khawatir, karena Kominfo akan membagikan Set Top Box secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu beli STB secara mandiri agar tetap bisa ikut nonton siaran TV digital.

Berikut ini adalah syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tersebut demi bisa nonton TV digital mulai tahun 2022.

Baca Juga: Apa Itu Siaran TV Digital yang Diterapkan di Indonesia Mulai Tahun 2022?

Bantuan Set Top Box (STB) akan diberikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Kominfo salurkan bantuan sosial berupa perangkat Set Top Box (STB) gratis agar warga kurang mampu bisa gunakan untuk nonton siaran TV digital.

Diketahui pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi TV analog ke siaran TV digital akan dilakukan mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap 2 pada 31 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah