Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022

- 11 Januari 2022, 09:55 WIB
Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Indonesiabaik.id/

Media Magelang – Inilah cara mudah untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital secara gratis dari Kominfo tahun 2022.

Untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo ini, Anda harus menyiapkan KTP.

Pembagian Set Top Box (STB) secara gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini selaras dengan adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikut

Dikabarkan juga, Kominfo telah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis dan akan diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara mudah mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital secara gratis dari Kominfo lengkap dengan syaratnya.

Perlu diketahui bahwa Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mau Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

Tidak perlu khawatir, dalam artikel ini juga Anda akan diberitahu cara untuk mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah