Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?

- 11 Januari 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi/Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?
Ilustrasi/Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar? / JESHOOTS.com dari Pexels/

Jika televisi di rumah Anda belum dilengkapi dengan teknologi DVB-T2 maka diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box atau STB.

Set Top Box adalah semacam converter yang dapat menangkap langsung siaran digital setelah dipasang.

Untuk kesuksesan migrasi TV analog ke digital, pemerintah telah menyiapkan 6,7 juta STB gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Selain itu, membedakan antara TV digital dan analog bisa dilihat dari tampilan fisiknya. Sebagian besar TV analog memiliki bentuk seperti tabung, yaitu bagian belakangnya berukuran besar.

Sedangkan tampilan TV digital biasanya cenderung lebih ramping, tipis, dan dilengkapi dengan teknologi layar LCD serta LED.

Jadwal Migrasi TV Digital

Berikut jadwal penghentian TV analog yang dibagi dalam 3 tahap, yaitu:

1. Tahap 1 mulai 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/ Kota

2. Tahap 2 mulai 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/ Kota

3. Tahap 3 mulai 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/ Kota

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah