Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?

- 11 Januari 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi/Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?
Ilustrasi/Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar? / JESHOOTS.com dari Pexels/

Media Magelang – TV analog akan mulai disuntik mati pada tahun 2022 ini, dan kemudian berpindah menggunakan siaran TV digital.

Adapun migrasi dari TV analog atau Analog Switch Off (ASO) ke siaran TV digital akan dilakukan secara bertahap mulai bulan April 2022 mendatang.

Namun, banyak masyarakat yang masih bingung mengenai apa itu siaran TV digital sebenarnya dan apakah itu perbedaan atau sama dengan TV kabel dan layanan streaming berbayar?

Berikut akan dijelaskan fakta-fakta mengenai apa itu siaran TV digital, dan apakah itu berbeda atau sama dengan TV kabel dan layanan TV berbayar.

Baca Juga: Jadwal Migrasi TV Analog ke TV Digital Tahun 2022, Lengkap dengan Daftar Daerah

"Siaran televisi dari analog ke digital sama saja, yaitu tidak membayar karena ini layanan free to air," jelas Geryantika yang merupakan Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, seperti dikutip dari Antaranews.

Apa Itu Siaran TV Digital?

Siaran televisi digital menggunakan teknologi digital, yaitu modulasi sinyal digital dan sistem kompresi.

Kelebihan dari sistem ini adalah memiliki kualitas siaran yang lebih baik dan lebih jernih, baik suara dan gambar yang dihasilkan.

Kelebihan lain dari siaran TV digital adalah jika bisa menangkap siaran, maka akan muncul gambar yang jernih. Jika tidak bisa menangkap, maka tidak ada siaran yang muncul di layar.

Berbeda halnya dengan siaran TV analog yang sangat dipengaruhi oleh jarak menara pemancar dengan televisi.

Oleh karena itu, ketika siaran analog berada jauh dari pemancar, gambar yang muncul di layar akan berbintik-bintik.

TV digital juga dilengkapi dengan berbagai fitur, seperti kontrol orang tua. Fitur tersebut akan membantu orang tua dalam memilih dan mengatur acara apa saja yang dapat ditonton anak-anak.

Ada juga fitur notifikasi bencana yang dapat memberikan peringatan pada perangkat televisi yang terletak di sekitar lokasi saat ada bencana.

Baca Juga: Mau Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

Sementara itu, siaran TV digital dan TV kabel atau layanan streaming memiliki perbedaan dimana TV digital masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF, sama seperti siaran analog.

Sedangkan TV kabel dan streaming adalah berbasis internet yang membutuhkan biaya untuk berlangganan.

Siaran pada TV digital juga masih bisa ditangkap menggunakan antena UHF dan VHF. Perangkat parabola juga tidak diperlukan untuk menangkap sinyal siaran digital.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa hanya televisi dengan teknologi DVBT2 yang dapat menangkap sinyal TV digital.

Jika televisi di rumah Anda belum dilengkapi dengan teknologi DVB-T2 maka diperlukan peralatan tambahan berupa Set Top Box atau STB.

Set Top Box adalah semacam converter yang dapat menangkap langsung siaran digital setelah dipasang.

Untuk kesuksesan migrasi TV analog ke digital, pemerintah telah menyiapkan 6,7 juta STB gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Selain itu, membedakan antara TV digital dan analog bisa dilihat dari tampilan fisiknya. Sebagian besar TV analog memiliki bentuk seperti tabung, yaitu bagian belakangnya berukuran besar.

Sedangkan tampilan TV digital biasanya cenderung lebih ramping, tipis, dan dilengkapi dengan teknologi layar LCD serta LED.

Jadwal Migrasi TV Digital

Berikut jadwal penghentian TV analog yang dibagi dalam 3 tahap, yaitu:

1. Tahap 1 mulai 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/ Kota

2. Tahap 2 mulai 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/ Kota

3. Tahap 3 mulai 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/ Kota

Bagi yang masih menggunakan TV analog, segera daftarkan NIK Anda untuk mendapatkan STB gratis Kominfo agar bisa nikmati siaran TV digital.

Demikianlah informasi terkait penjelasan apa itu siaran TV digital, lengkap dengan jadwal pemberlakuannya di tahun 2022 ini.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah