Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022

- 12 Januari 2022, 05:00 WIB
Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022
Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022 /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda, Anda bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT di DTKS Kemensos.

Namun sebelumnya, silahkan simak terlebih dahulu syarat wajib bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) di DTKS Kemensos tahun 2022 ini.

- Masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Khusus untuk bansos PKH, Masyarakat yang ingin daftar merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan mengikuti cara berikut ini.

Anda bisa memilih salah satu cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos (online atau offline) sebagai penerima bansos PKH dan BPNT berikut ini.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Online

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore ponsel Anda
  2. Siapkan NIK KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH, BPNT atau bantuan sosial lainnya.

Begitulah cara untuk mendaftarkan bansos di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah