Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022

- 12 Januari 2022, 05:00 WIB
Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022
Daftar DTKS Kemensos Secara Online atau Offline, Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2022 /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

Namun apabila Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online, Anda masih bisa mendaftarkan diri secara offline dengan mengikuti cara berikut ini.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Offline

  1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
  2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
  4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
  5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
  6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
  7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
  10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Bagi Anda yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, maka nama Anda akan ada dan masuk dalam daftar nama pada laman resmi DTKS cekbansos.kemensos.go.id sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos.

Dengan memilih salah satu cara daftar DTKS Kemensos di atas, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2022.

Demikianlah informasi cara daftar DTKS Kemensos secara online atau offline guna mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahun 2022 ini.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah