Syarat dan Cara Daftar Jadi penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Tahun 2022

- 12 Januari 2022, 07:51 WIB
Syarat dan Cara Daftar Jadi penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Tahun 2022
Syarat dan Cara Daftar Jadi penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Tahun 2022 /Indonesiabaik.id/

Media Magelang - Berikut adalah syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan dari Kominfo berupa perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis di tahun 2022 ini.

Dikabarkan Kominfo akan segera membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) ini secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Adapun sasaran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini yaitu masyarakat miskin pemilik TV analog agar bisa ikut nonton siaran TV digital.

Pastikan untuk memiliki perangkat Set Top Box (STB) sebelum diberlakukannya migrasi TV digital.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Sekarang, Ada Bansos PKH Siap Disalurkan Kemensos di Tahun 2022 Ini

Pembagian perangkat Set Top Box (STB) ini diberlakukan bagi masyarakat yang membutuhkan serta terdampak adanya migrasi TV digital.

Dengan rencana mengenai pembagian Set Top Box (STB) gratis yang akan dilakukan ini, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dan dipenuhi penerima.

Media Magelang telah mengutip dari berbagai sumber mengenai syarat atau ketentuan serta cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Berikut syarat lengkap untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo:

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah