Kominfo Bagikan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis 2022 dengan Syarat Berikut Ini

- 14 Januari 2022, 05:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar Jadi penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Tahun 2022
Syarat dan Cara Daftar Jadi penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Tahun 2022 /Indonesiabaik.id/

Media Magelang – Bantuan berupa Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo siap dibagikan pada masyarakat yang sudah memenuhi syarat berikut.

Terdapat tiga syarat wajib dipenuhi bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo ini.

Sebenarnya, Anda bisa mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital dengan cara membeli STB resmi dengan tanda tulisan siap digital atau gambar modi.

Baca Juga: Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022

Namun apabila dirasa cukup berat untuk membelinya, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo ini dengan memenuhi syarat yang tersedia.

Dikabarkan terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan jelang adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.

Dengan menggunakan Set Top Box (STB), masyarakat kurang mampu juga bisa berkesempatan menonton siaran TV digital tanpa harus mengganti TV atau antena Anda.

Sesuai dengan fungsinya, Set Top Box (STB) TV digital ini berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Jadi alangkah lebih baiknya, Anda segera memiliki Set Top Box (STB) TV digital guna mendukung kualitas tampilan tayangan siaran dalam TV termasuk Anda yang memiliki TV analog.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah