Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis Tahun 2022, Dapatkan dengan Cara Ini

- 17 Januari 2022, 12:15 WIB
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Kementerian Kominfo mengabarkan akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berikut cara untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Dapatkan Bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Kominfo akan segera membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk penerima pada tahun 2022.

Baca Juga: Set Top Box: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pembagiannya dari Kominfo

Saat ini Kominfo menginformasikan, ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan dibagikan oleh Kominfo kepada masyarakat.

Nantinya perangkat Set Top Box (STB) gratis tersebut berlaku bagi keluarga yang membutuhkan serta terdampak adanya Analog Switch Off atau ASO.

Kebijakan Kominfo dengan membagikan Set Top Box (STB) gratis ini dilakukan dengan upaya pemerintah dalam mengadakan migrasi frekuensi TV yang akan dilangsungkan hingga akhir tahun depan atau 2022.

Dengan rencana mengenai pembagian Set Top Box (STB) gratis yang akan dilakukan ini, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan dan dipenuhi penerima.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x