Media Magelang - Simak di sini informasi terkait tata cara menjadi penerima bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Kementerian Kominfo membagikan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun 2022.
Kominfo menyalurkan bantuan Set Top Box menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital, yang dapat memudahkan masyarakat untuk menikmati siaran TV digital.
Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi penerima Set Top Box gratis.
Baca Juga: Jelang Migrasi TV Digital, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos untuk bisa mendapatkan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo.
Perangkat Set Top Box yang akan dibagikan gratis oleh Kominfo dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital melalui televisi analog di rumah.
Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima.