Media Magelang - Bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo siap dibagikan jelang migrasi ke siaran TV digital tahun 2022 ini.
Masyarakat yang ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Setelah itu, ikuti tata cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.
Cukup siapkan KTP, masyarakat sudah bisa daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital
Adapun dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini nantinya agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang dipasang bisa digunakan untuk menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.
Set Top Box (STB) sebaiknya segera dipasang di televisi rumah karena Kominfo akan segera menerapkan siaran TV digital untuk tahap I mulai April 2022 mendatang.
Masyarakat bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo apabila memenuhi beberapa syarat yang akan dijelaskan berikut.