Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital

- 17 Januari 2022, 06:31 WIB
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital /Dok. Kominfo

Kominfo telah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Apabila ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan KTP sekarang juga.

KTP akan diperlukan untuk daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan dibagikan sejalan dengan migrasi ke TV digital.

Simak selengkapnya syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Diketahui Set Top Box (STB) gratis akan dibagikan pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022, khusus bagi penerima.

Masyarakat dapat menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jika memenuhi syarat dan telah melakukan pendaftaran sesuai ketentuan.

Set Top Box (STB) gratis akan dibagikan oleh pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022, jelang peralihan TV analog ke siaran TV digital.

Perangkat Set Top Box atau STB dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital tanpa mengganti televisi analog yang telah dimiliki.

Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah