Wajib Tahu! Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Cukup Pakai KTP

- 15 Januari 2022, 07:31 WIB
Wajib Tahu! Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Cukup Pakai KTP
Wajib Tahu! Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Cukup Pakai KTP /Dok. Kominfo

Media Magelang - Tersedia informasi cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 berikut ini.

Sebelum mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat perlu menyiapkan KTP masing-masing.

Cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dilakukan dengan mudah, cukup pakai KTP saja.

Siaran TV digital akan segera diterapkan, perangkat Set Top Box (STB) menjadi penting untuk segera dimiliki.

Baca Juga: Cara Mengusulkan Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022

Karena dengan memasang Set Top Box (STB), pengguna TV analog bisa menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.

 

Dengan migrasi ke siaran TV digital dan memasang Set Top Box (STB), kualitas tayangan gambar dan suara jadi lebih baik lagi.

Jika menggunakan TV analog namun belum memasang Set Top Box (STB), bisa segera membeli perangkat tersebut agar dapat menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah