Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini, Cukup Siapkan KTP

- 19 Januari 2022, 19:35 WIB
Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini, Cukup Siapkan KTP,
Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini, Cukup Siapkan KTP, /Pemkab Bekasi

Media Magelang - Berikut akan dijelaskan terkait cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ataupun bansos lainnya dari pemerintah.

Masyarakat bisa menyiapkan KTP sekarang sebagai syarat untuk mendaftar di DTKS Kemensos guna mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Masyarakat bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah setelah mendaftarkan KTP ke daftar DTKS Kemensos.

Bansos tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian masing-masing, yang akan kembali disalurkan di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang

Set Top Box (STB) gratis hanya salah satu contoh bansos yang akan dibagikan, yaitu melalui Kementerian Kominfo.

Sayangnya tidak semua masyarakat akan dapatkan bansos ini, hanya yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sajalah yang berkesempatan untuk bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Selain itu, juga terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai calon penerima bansos dan STB gratis Kominfo, akan dijelaskan juga di sini.

Jadi, jika Anda ingin menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos tahun 2022 lainnya, pastikan memenuhi seluruh syarat dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah