Siapkan KTP dan Segera Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

- 19 Januari 2022, 14:30 WIB
Siapkan KTP dan Segera Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Siapkan KTP dan Segera Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Media Magelang - Pemerintah melalui Kementerian masing-masing akan kembali salurkan sejumlah bansos di tahun 2022.

Set Top Box (STB) gratis merupakan salah satu contoh bansos yang akan dibagikan, yaitu melalui Kementerian Kominfo.

Sayangnya tidak semua masyarakat akan dapatkan bansos ini, hanya yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sajalah yang berkesempatan untuk bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Selain itu, juga terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebagai calon penerima bansos dan STB gratis Kominfo, akan dijelaskan juga di sini.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Sekarang! Bisa Online atau Offline dan Dapatkan Bansos Tahun 2022

Jadi, jika Anda ingin menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos tahun 2022 lainnya, pastikan memenuhi seluruh syarat dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan terkait cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.

Siapkan KTP sekarang lalu segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Masyarakat bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan siapkan KTP dan daftar DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah