Media Magelang - Berikut langkah untuk mengajukan pendaftaran di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) berupa PKH, BPNT, STB, dan lainnya.
Seperti tahun sebelumnya, dikabarkan bahwa bansos PKH akan terus berlanjut diberlakukan pada tahun 2022, pastikan nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos.
Segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos, agar bisa mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah di tahun 2022.
Pastikan nama Anda terdaftar dalam sistem di DTKS Kemensos, dna dapatkan bantuan PKH setiap bulannya dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online untuk Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022
Untuk mengajukan pendaftaran di DTKS Kemensos pertama Anda hanya cukup membutuhkan NIK KTP.
Adapun pengajuan pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online dan offline.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sosial dari pemerintah adalah sebagai berikut:
Setidaknya ada 3 syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar di DKTS Kemensos untuk jadi penerima bantuan PKH, yaitu sebagai berikut: