Cara Daftar DTKS Kemensos Online untuk Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022

- 19 Januari 2022, 18:25 WIB
Begini cara daftar bansos PKH 2022.
Begini cara daftar bansos PKH 2022. /Aryokta Ismawan/kemensos.go.id

Media Magelang Beritut cara daftar DTKS Kemensos secara online agar bisa jadi penerima bantuan sosial di tahun 2022.

Pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan sosial tahun 2022 dapat dilakukan secara online dan offline, ikuti langkah yang akan tersedia untuk melakukan pendaftaran secara online.

Perlu diketahui, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah seperti bansos BPNT, PKH, bahkan STB.

Cukup lakukan pendafataran di DTKS Kemensos Anda bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2022.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

Untuk melakukan pendaftaran Anda hanya perlu untuk menyiapkan NIK KTP, setelah itu ikuti langkah yang akan tersedia pada artikel ini.

Lakukan pengajuan pendaftaran penerima bantuan PKH secara online dengan menggunakan NIK KTP yang Anda miliki untuk mengisi data diri penerima bantuan.

Pastikan nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa menerima bantuan PKH yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Pendaftaran di DTKS Kemensos bisa diakses kapan saja, segera lakukan pendafataran agar bisa menerima bantuan PKH yang dilaksanakan pada setiap bulan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan sosial dari pemerintah adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Kemensos, Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang

Setidaknya ada 3 syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar di DKTS Kemensos untuk jadi penerima bantuan PKH, yaitu sebagai berikut:

Syarat Daftar PKH di DTKS Kemensos


- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu anggota keluarga PKM PKH juga harus masuk dalam kategori penerima PKH yaitu Ibu Hamil/Nifas, Anak Usia Dini,Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat,Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan melakukan langkah berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftar di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah