Media Magelang - Inilah cara mendaftar jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 dari Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membagikan bansos PKH pada tahun 2022 untuk masyaralat yang terdaftar sebagai penerima.
Masyarakat perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum bisa mencairkan dana bansos PKH atau bantuan lainnya dari Kemensos.
Kemensos kembali menyalurkan bansos PKH dan sejumlah program bantuan lainnya kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima untuk tahun 2022.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH di DTKS Kemensos via Online, Disalurkan Tahun 2022
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahun 2022.
Masyarakat yang tahun lalu belum mendapatkan bansos PKH bisa mendaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.
Jika terdaftar dalam laman DTKS Kemensos, ada dana bansos PKH 2022 yang bisa diperoleh penerima dengan besaran sesuai yang ditetapkan.