Siapkan KTP dan HP, Bisa Daftar di DTKS Kemensos via Online untuk Dapatkan Bansos 2022

- 22 Januari 2022, 15:29 WIB
Siapkan KTP dan HP, Bisa Daftar di DTKS Kemensos via Online untuk Dapatkan Bansos 2022
Siapkan KTP dan HP, Bisa Daftar di DTKS Kemensos via Online untuk Dapatkan Bansos 2022 /Antara/Aswaddy Hamid/

Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa jadi salah satu penerima manfaat berupa bantuan sosial dari pemerintah.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2022.

Pendaftaran di DTKS Kemensos tahun 2022 bisa dilakukan secara online dan offline.

Cukup siapkan NIK KTP dan HP, Anda sudah bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara online dan dapat bansos tahun 2022.

Baca Juga: Link Nonton MU vs West Ham, Live Streaming Liga Inggris 2021-22 di TV Online

Diketahui dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah menentukan terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial.

Di tahun 2022 syarat untuk mendapatkan bantuan sosial adalah dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan Sosial Tahun 2022.

Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Setelah Pendaftaran Dibuka

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Syarat Daftar di DTKS Kemensos


1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Memiliki NIK KTP

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x