Segera Daftar Online DTKS Kemensos dan Jadilah Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang

- 22 Januari 2022, 16:53 WIB
Segera Daftar Online DTKS Kemensos dan Jadilah Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang
Segera Daftar Online DTKS Kemensos dan Jadilah Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang /Foto: Antara/

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.

Dengan melakukan pendaftaran seperti cara di atas, maka nama Anda akan bisa muncul ketika cek di DTKS Kemensos dan bisa menerima bansos seperti PKH.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah