Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Online atau Offline Agar Dapat Bansos Termasuk Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 24 Januari 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Antara/

Selain itu, Anda bisa memanfaatkan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital tanpa harus mengganti TV atau antena.

Baca Juga: Ada 6,7 Juta Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Dibagikan Kominfo, Ikuti Langkah Jadi Penerimanya di Sini

Untuk itu, silahkan penuhi syarat penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo untuk nonton TV digital berikut ini.

- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi cara untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun, harus diingat bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah