Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja? Buka Laptop atau HP dan Penuhi Syarat Ini

- 24 Januari 2022, 14:27 WIB
Inilah tampilan layar saat mendaftar akun Kartu Prakerja.
Inilah tampilan layar saat mendaftar akun Kartu Prakerja. /tangkapan Layar prakerja.go.id/

Media Magelang - Sebelum program Kartu Prakerja dibuka, ketahui terlebih dahulu bagaimana cara mendaftarnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja hingga kini masih dinantikan. Sayangnya pembukaan gelombang 23 belum juga dimulai.

Melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 ternyata bisa dilakukan lewat HP atau laptop.

Jika HP atau laptop tersebut telah terhubung ke internet maka Anda bisa melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Membuat Akun di www.prakerja.go.id

Sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Dalam artikel ini akan dirangkumkan syarat lengkap mengikuti Kartu Prakerja gelombang 23. 

Saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp11 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun 2022.

Setelah gelombang 22 berakhir pada tahun lalu, program Kartu Prakerja berlanjut ke pendaftaran peserta untuk gelombang 23 tahun ini.

Namun hingga kini belum ada kabar terbaru kapan tepatnya Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka.

Meski demikian, tak ada salahnya untuk segera membuat akun terlebih dahulu sebagai persiapan.

Pemberitahuan pembukaan pembuatan akun Kartu Prakerja untuk persiapan gelombang 23 ini telah diinformasikan sejak Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja Jelang Pendaftaran Gelombang 23 Tahun 2022 Dibuka

Berdasarkan informasi yang dibagikan penyelenggara dalam akun Instagram @prakerja.go.id, pembuatan akun di situs Prakerja sudah kembali dibuka.

Nantinya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan kembali dibuka tahun 2022 akan dilakukan melalui website www.prakerja.go.id.

Sebelumnya penyelenggaraan program Kartu Prakerja ini telah dilakukan selama hampir 2 tahun dengan jumlah 22 gelombang.

Dikabarkan sebelumnya di tahun 2021 setidaknya penerima Kartu Prakerja sudah mencapai sebanyak 5,9 juta peserta.

Dengan jumlah pendaftar program Kartu Prakerja tahun 2021 sebanyak 62,79 juta orang.

Data tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat membuka gelombang 21.

Pelaksanaan Kartu Prakerja ini juga diklaim telah menjangkau seluruh kota dan kabupaten se-Indonesia.

Adanya program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Sebelum mengikuti pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 23, berikut syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Membuat akun Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui HP atau laptop yang terhubung ke internet.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x