Pakai NIK KTP, Ini Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022

- 25 Januari 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari /

Ada dua cara untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah.

Yang pertama adalah dengan daftar melalui aplikasi Cek Bansos, cara sebagai berikut:

Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone anda

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosia yang dibutuhkan (dalam hal ini anda bisa memilih bansos STB)

Jika mendaftarkan diri melalui aplikasi dirasa terlalu sulit, anda juga bisa mendaftarkan diri anda secara langsung.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah