Media Magelang – Beginilah cara legkap daftar DTKS Kemensos, yaitu secara online dan offline agar bisa dapatkan bansos terkhusus bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo 2022 juga.
Dengan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka Anda sudah memenuhi satu syarat utama jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Namun perlu ditekankan, jika Anda tidak akan bisa mendapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan cara daftar mandiri di aplikasi Cek Bansos.
Karena itu, silahkan simak cara untuk bisa dapat bantuan sosial (bansos) termasuk Set Top Box (STB) gratis Kominfo berikut ini.
Baca Juga: 4 Ciri Set Top Box (STB) TV Digital Resmi yang Aman Digunakan Serta 13 Rekomendasi STB Layak Pakai
Diketahui bahwa Set Top Box (STB) hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori tidak mampu dan telah memenuhi syarat.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat untuk bisa dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Sekilas informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis dan akan segera dibagikan.
Dengan menggunakan Set Top Box (STB), Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik daripada TV analog.