Gunakan NIK KTP, Lalu Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

- 2 Februari 2022, 14:17 WIB
Gunakan NIK KTP, Lalu Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Gunakan NIK KTP, Lalu Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang – Pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahap I akan mulai Maret 2022.

Siapkan NIK KTP yang dimiliki jika ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo lalu ikuti cara berikut ini.

Berikut informasi cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, cukup gunakan NIK KTP masing-masing.

Dengan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo nantinya masyarakat akan dimudahkan menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Tips Membeli Set Top Box (STB) Asli dan Aman Digunakan, Pilih Merek Rekomendasi Kominfo Ini

Perhatikan juga syarat-syarat agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Jangan lupa siapkan NIK KTP masing-masing untuk mendaftarkan diri untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup mudah, hanya perlu siapkan NIK KTP saja.

Simak juga di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah