Media Magelang – Dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan cara berikut.
Cukup pakai NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menjadi penting untuk dimiliki sehingga bisa saksikan siaran TV digital tahun 2022.
Jangan lupa siapkan NIK KTP masing-masing untuk mendaftarkan diri untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Snowdrop Full Episode 1-16 Sub Indo via TV Online
Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup mudah, hanya perlu siapkan NIK KTP saja.
Simak juga di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.
Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.