Pakai NIK KTP, Lalu Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Ini

- 31 Januari 2022, 14:47 WIB
Pakai NIK KTP, Lalu Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo  Ini
Pakai NIK KTP, Lalu Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Ini //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan cara berikut.

Cukup pakai NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menjadi penting untuk dimiliki sehingga bisa saksikan siaran TV digital tahun 2022.

Jangan lupa siapkan NIK KTP masing-masing untuk mendaftarkan diri untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Link Nonton Drama Korea Snowdrop Full Episode 1-16 Sub Indo via TV Online

Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup mudah, hanya perlu siapkan NIK KTP saja.

Simak juga di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis  dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah