Media Magelang - Masyarakat bisa segera membeli perangkat Set Top Box (STB) karena kebijakan migrasi TV analog ke siaran TV digital akan mulai diterapkan tahun 2022 ini.
Simak di sini tips memilih perangkat Set Top Box (STB) berkualitas yang aman digunakan untuk menonton siaran TV digital.
Dalam artikel ini juga disajikan daftar merek Set Top Box (STB) yang bisa jadi referensi sebelum membeli perangkat tersebut.
Perangkat Set Top Box (STB) bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital tanpa perlu mengganti TV analog dan antena yang sudah dimiliki di rumah.
Dengan memasang Set Top Box (STB), masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu ganti TV yang lebih modern, mereka sudah bisa menyaksikan siaran TV digital.
Adanya kebijakan migrasi ke siaran TV digital dilakukan agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati siaran dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memberikan tips untuk membeli perangkat Set Top Box (STB) secara aman.
Masyarakat bisa mulai menyiapkan Set Top Box (STB) yang sesuai dengan ciri yang telah diberikan oleh Kominfo sehingga bisa menonton siaran TV digital.