Media Magelang - Bantuan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo akan dimulap pada Maret 2022 untuk tahap I.
Masih ada waktu, berikut adalah cara untuk dapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tersebut.
Adapun yang berhak menerima bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo ini yaitu masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima di DTKS Kemensos tahun 2022.
Masyarakat yang belum terdaftar dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima bantuan Set Top Box gratis ini.
Baca Juga: Tips Beli Set Top Box (STB) Asli dan Aman, Pilih Merek Berikut Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital
Kementerian akan membagikan Set Top Box gratis jelang peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022.
NIK KTP perlu dipersiapkan untuk proses pendaftaran penerima bantuan Set Top Box TV digital gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022.
Set Top Box (STB) gratis akan disalurkan ke penerima sesuai jadwal pembagiannya, yang secara bertahap berlangsung pada tahun 2022.
Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi penerima Set Top Box gratis.